Ada momen yang sulit dilupakan oleh seorang jamaah umrah: ketika untuk pertama kalinya mata melihat Ka’bah. Bangunan yang selama bertahun-tahun hanya terlihat di layar, sajadah, atau buku manasik, tiba-tiba berdiri di hadapan mata.
Hati bergetar. Air mata mungkin jatuh tanpa diminta. Namun setelah rasa haru itu datang, seorang muslim perlu mengingat satu perkara penting: Ka’bah tidak hanya untuk dipandangi. Di sekelilingnya ada ibadah agung yang harus dilakukan sesuai tuntunan Rasulullah ﷺ: thawaf.
Allah Ta’ala berfirman: “…dan hendaklah mereka melakukan thawaf di sekeliling Baitul ‘Atiq.” (QS. Al-Hajj: 29)
Thawaf bukan sekadar berjalan tujuh kali mengelilingi Ka’bah. Ia adalah ibadah. Dan karena ia ibadah, caranya tidak ditentukan oleh perasaan, kebiasaan rombongan, atau apa yang terlihat dilakukan banyak orang.
Prinsipnya tetap sama: Ikhlas karena Allah dan mengikuti Sunnah Rasulullah ﷺ.
1. Thawaf Dimulai dari Hajar Aswad, Bukan dari Tempat yang Kita Inginkan
Satu putaran thawaf dimulai dari arah Hajar Aswad, kemudian berjalan dengan posisi Ka’bah berada di sebelah kiri hingga kembali ke Hajar Aswad.
Itulah satu putaran. Kemudian disempurnakan hingga tujuh putaran. Rasulullah ﷺ ketika datang ke Makkah memulai thawaf dari Hajar Aswad. Tata cara ini diriwayatkan dalam hadits-hadits shahih tentang manasik beliau.
Karena itu jamaah perlu memperhatikan titik awal. Jamaah dapat memperhatikan posisi Hajar Aswad dan mengikuti arahan atau penanda yang tersedia di area tawaf.
Tidak perlu membuat perjalanan semakin sulit karena panik mencari titik secara berlebihan. Belajar sebelum berangkat akan membuat ibadah jauh lebih tenang.
Ilmu mengurangi kebingungan. Sunnah mengurangi keraguan.
2. Tidak Harus Memaksakan Diri Mencium Hajar Aswad
Mencium Hajar Aswad adalah Sunnah apabila memungkinkan. Rasulullah ﷺ melakukannya.
Namun masalah muncul ketika seseorang berpikir bahwa thawafnya kurang sempurna apabila tidak berhasil menyentuh atau menciumnya.
Akibatnya, sebagian orang memaksa menerobos kerumunan. Mendorong. Menyikut. Mengganggu jamaah lain. Padahal tujuan mengikuti Sunnah tidak semestinya ditempuh dengan menyakiti sesama muslim.
Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu berkata ketika mencium Hajar Aswad: “Sesungguhnya aku mengetahui bahwa engkau hanyalah batu, tidak dapat memberi mudarat dan tidak dapat memberi manfaat. Seandainya aku tidak melihat Rasulullah ﷺ menciummu, niscaya aku tidak akan menciummu.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Ucapan ini adalah pelajaran tauhid sekaligus ittiba’ yang sangat indah. Kita mencium Hajar Aswad karena Rasulullah ﷺ melakukannya, bukan karena meyakini batu tersebut memiliki kekuatan sendiri.
Jika kondisi memungkinkan tanpa mengganggu jamaah lain, ikuti tuntunan terkait Hajar Aswad sesuai kemampuan. Jika tidak memungkinkan, cukup memberikan isyarat ke arahnya dan bertakbir sebagaimana tuntunan yang ada.
Jangan jadikan Sunnah sebagai alasan untuk melakukan kezhaliman.
3. Jangan Mengusap Semua Sudut Ka’bah
Karena kecintaan dan rasa haru, terkadang jamaah ingin menyentuh apa saja yang berada di sekitar Ka’bah.
Dinding. Kiswah. Sudut-sudut Ka’bah. Maqam Ibrahim.
Kemudian tangan yang telah menyentuhnya diusapkan ke wajah atau tubuh dengan maksud memperoleh keberkahan tertentu. Dalam masalah ibadah, rasa cinta harus dibimbing oleh dalil.
Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma menjelaskan bahwa Rasulullah ﷺ diriwayatkan menyentuh Hajar Aswad dan Rukun Yamani, tanpa melakukan hal yang sama pada dua sudut Ka’bah lainnya.
Bahkan keduanya tidak diperlakukan dengan cara yang sama. Hajar Aswad memiliki tuntunan mencium, menyentuh, atau memberi isyarat apabila tidak dapat mendekatinya.
Sedangkan Rukun Yamani disentuh apabila memungkinkan, tetapi tidak diberi isyarat ketika tidak memungkinkan.
Inilah indahnya Sunnah. Bukan tentang melakukan sebanyak mungkin. Tetapi melakukan sebagaimana Rasulullah ﷺ melakukannya.
4. Tidak Ada Doa Khusus untuk Setiap Putaran
Salah satu anggapan yang cukup populer adalah setiap putaran thawaf memiliki bacaan khusus. Putaran pertama doa tertentu. Putaran kedua doa lainnya. Hingga putaran ketujuh.
Kemudian jamaah merasa cemas ketika lupa atau tidak mampu menyelesaikan doa tersebut. Padahal tidak ada tuntunan yang menetapkan doa berbeda secara khusus untuk masing-masing dari tujuh putaran tawaf.
Saat thawaf, seorang muslim boleh:
- berdzikir kepada Allah,
- membaca Al-Qur’an,
- beristighfar,
- dan memanjatkan doa-doa baik untuk dunia maupun akhirat.
Di antara doa yang diriwayatkan dibaca antara Rukun Yamani dan Hajar Aswad adalah:
رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ
“Rabbanaa aatinaa fid-dunyaa hasanah, wa fil-aakhirati hasanah, wa qinaa ‘adzaaban-naar.”
Artinya: “Wahai Rabb kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat serta lindungilah kami dari azab neraka.”
Doa ini terdapat dalam QS. Al-Baqarah: 201, dan terdapat riwayat tentang membacanya antara Rukun Yamani dan Hajar Aswad.
Jangan sampai karena terlalu sibuk membaca buku doa sambil mengejar halaman berikutnya, hati justru tidak mengetahui apa yang sedang dimintanya kepada Allah.
Berdoalah dengan hati yang hadir.
5. Thawaf Harus Mengelilingi Ka’bah, Termasuk dari Luar Hijr Ismail
Ini perkara yang sangat penting. Area berbentuk setengah lingkaran yang dikenal sebagai Hijr Ismail atau Al-Hijr merupakan bagian dari bangunan Ka’bah.
Aisyah radhiyallahu ‘anha pernah bertanya kepada Rasulullah ﷺ mengenai Al-Hijr, dan beliau menjelaskan bahwa bagian tersebut termasuk Ka’bah. Riwayatnya terdapat dalam Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim.
Artinya, ketika thawaf, jamaah harus berjalan di luar area Hijr. Jika seseorang memotong jalan dengan masuk melalui Hijr, ia tidak sedang mengelilingi Ka’bah secara utuh pada bagian tersebut.
Ini salah satu alasan mengapa memahami tata letak Masjidil Haram sebelum berangkat sangat bermanfaat.
Jangan hanya menghafalkan jumlah tujuh. Pahami juga jalur thawaf yang benar.
6. Jangan Biarkan Thawaf Berubah Menjadi Ajang Berdesakan dan Pertengkaran
Masjidil Haram dapat sangat padat. Ada jamaah lanjut usia. Ada pengguna kursi roda. Ada orang yang baru pertama kali thawaf. Ada jamaah yang berjalan cepat. Ada yang lambat. Ada yang tiba-tiba berhenti.
Kondisi seperti ini dapat menguji kesabaran. Jangan sampai lisan yang baru saja membaca: “Subhanallah…”
beberapa detik kemudian berubah menjadi bentakan.
Jangan sampai kita menangis ketika melihat Ka’bah tetapi mudah marah ketika seseorang tidak sengaja menghalangi jalan.
Rasulullah ﷺ bersabda: “Seorang muslim adalah orang yang kaum muslimin selamat dari lisan dan tangannya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Jaga tangan. Jaga lisan. Jaga pandangan. Jaga kesabaran.
Jika area dekat Ka’bah sangat padat, jamaah dapat mempertimbangkan area tawaf yang lebih longgar agar dapat beribadah tanpa membahayakan atau mengganggu orang lain.
Jarak kita dari dinding Ka’bah bukan ukuran kedekatan hati kita kepada Allah.
7. Setelah Tujuh Putaran, Jangan Lupakan Tuntunan Berikutnya
Setelah menyempurnakan tujuh putaran thawaf, seorang jamaah tidak berhenti begitu saja. Di antara tuntunan berikutnya adalah melaksanakan dua rakaat setelah thawaf apabila memungkinkan.
Allah Ta’ala berfirman: “Dan jadikanlah sebagian Maqam Ibrahim sebagai tempat shalat.” (QS. Al-Baqarah: 125)
Dalam hadits Jabir bin Abdullah radhiyallahu ‘anhu tentang sifat haji Nabi ﷺ, Rasulullah ﷺ mendatangi Maqam Ibrahim setelah thawaf kemudian mengerjakan dua rakaat. Riwayat tersebut terdapat dalam Shahih Muslim.
Namun ada hal penting:
Tidak harus memaksakan shalat tepat di belakang Maqam Ibrahim apabila kondisi penuh. Jangan menghalangi jalur thawaf. Jangan membuat orang lain kesulitan. Shalat dapat dilakukan di tempat yang memungkinkan di Masjidil Haram.
Setelah itu jamaah melanjutkan rangkaian umrah sesuai Sunnah, termasuk menuju sa’i antara Shafa dan Marwah.
Untuk Laki-Laki: Pahami Idhthiba’ dan Raml
Dalam thawaf umrah terdapat Sunnah tertentu bagi jamaah laki-laki. Di antaranya idhthiba’, yaitu menampakkan bahu kanan dengan cara tertentu ketika melakukan thawaf yang disyariatkan untuknya.
Ada pula raml, yaitu berjalan cepat dengan langkah pendek pada tiga putaran pertama, kemudian berjalan biasa pada empat putaran berikutnya, ketika kondisi memungkinkan.
Ini merupakan Sunnah bagi laki-laki dalam thawaf tertentu, bukan bagi perempuan.
Namun sekali lagi: jangan memaksakan raml ketika kondisi sangat padat hingga membahayakan atau menyakiti jamaah lain.
Sunnah dijalankan dengan ilmu dan hikmah.
Ka’bah Bukan Tempat Mencari Pengakuan Manusia
Ada satu ujian modern yang perlu kita waspadai saat thawaf. Ponsel.
Tidak salah memiliki dokumentasi perjalanan pada tempat dan keadaan yang tidak mengganggu ibadah serta orang lain.
Tetapi jangan sampai sepanjang thawaf tangan lebih sibuk memegang kamera daripada hati mengingat Allah. Jangan sampai posisi Ka’bah harus selalu berada dalam frame. Jangan sampai doa menjadi latar untuk video.
Jangan sampai perhatian kita terbagi antara Rabb semesta alam dan siapa yang akan melihat unggahan kita nanti.
Rasulullah ﷺ bersabda: “Sesungguhnya amal-amal itu tergantung niatnya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Ada momen yang lebih indah ketika tidak direkam siapa pun selain Allah. Ada tangisan yang tidak membutuhkan kamera. Ada doa yang cukup tersimpan antara seorang hamba dengan Rabb-nya.
Tujuh Putaran, tetapi Seharusnya Membawa Satu Perubahan Besar
Ketika thawaf selesai, mungkin kaki terasa lelah. Namun semoga hati justru terasa hidup. Kita telah mengelilingi rumah yang Allah muliakan.
Tetapi setelah pulang dari Makkah nanti, jangan sampai kehidupan kembali berputar mengelilingi dunia: uang,
pujian, status, jabatan, dan pengakuan manusia.
Thawaf seharusnya mengajarkan satu hal: pusat kehidupan seorang muslim adalah ketaatan kepada Allah.
Aamiin.
Rujukan utama: QS. Al-Hajj: 29; QS. Al-Baqarah: 125 dan 201; hadits Umar bin Al-Khaththab mengenai Hajar Aswad; hadits Abdullah bin Umar tentang dua Rukun Yamani; hadits Aisyah mengenai Al-Hijr sebagai bagian dari Ka’bah; serta hadits Jabir bin Abdullah tentang tata cara manasik Rasulullah ﷺ dalam Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim.
Catatan: Artikel ini adalah panduan edukasi umum. Kondisi jamaah dapat berbeda, termasuk dalam persoalan terputusnya thawaf, keraguan jumlah putaran, hadats, haid, kondisi darurat, penggunaan kursi roda, dan hukum-hukum khusus lainnya. Untuk kasus tertentu, tanyakan kepada ahli ilmu yang terpercaya berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah sesuai pemahaman Salafush Shalih.
