Banyak jamaah umrah sangat serius mempersiapkan hotel, koper, paspor, pakaian, hingga daftar oleh-oleh. Namun ada satu perkara yang justru menentukan kapan seseorang mulai masuk ke dalam rangkaian ihram dan perkara ini tidak boleh dianggap sebagai detail kecil perjalanan.

Namanya adalah miqat. Bagi sebagian jamaah, miqat mungkin terdengar sederhana: “Nanti kalau sudah dekat Makkah, baru pakai ihram.” Padahal persoalannya tidak sesederhana itu.

Jika seseorang memang sejak awal berniat melakukan umrah, ia tidak boleh sengaja melewati miqat yang telah ditetapkan syariat tanpa berihram.

Karena miqat bukan aturan buatan travel. Bukan aturan maskapai. Bukan pula kebiasaan rombongan. Miqat merupakan batas yang ditetapkan dalam syariat.

Dan di sinilah seorang muslim belajar bahwa perjalanan menuju Baitullah harus dimulai dengan ilmu dan ketaatan, bukan hanya semangat.

Apa Sebenarnya Miqat Itu?

Secara sederhana, miqat adalah batas yang ditetapkan bagi seseorang untuk mulai memasuki ihram ketika hendak melaksanakan haji atau umrah.

Dalam hadits Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma disebutkan bahwa Rasulullah ﷺ menetapkan beberapa miqat bagi penduduk wilayah tertentu:

Kemudian Rasulullah ﷺ menjelaskan bahwa miqat tersebut berlaku bagi penduduk daerah itu dan siapa saja yang melewatinya dari luar wilayah tersebut apabila hendak menunaikan haji atau umrah.

Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim. Perhatikan baik-baik. Ukuran dalam perkara miqat bukan semata-mata kewarganegaraan jamaah. Yang diperhatikan adalah jalur yang dilewatinya menuju Makkah.

Karena itulah jamaah dari Indonesia perlu memahami dari arah mana perjalanan memasuki kawasan miqat.

1. Memakai Kain Ihram Belum Berarti Sudah Berihram

Ini salah satu hal yang paling sering membingungkan jamaah. Seorang laki-laki dapat memakai dua lembar kain ihram sejak dari hotel, bandara, bahkan sebelum pesawat berangkat.

Tetapi selama ia belum berniat masuk ke dalam ibadah umrah, ia belum berada dalam keadaan ihram. Sebaliknya, ketika telah berniat ihram pada waktunya, sejak itulah larangan-larangan ihram mulai berlaku.

Jadi ada perbedaan antara: memakai pakaian ihram dan memulai ihram sebagai ibadah.

Memahami perbedaan ini sangat membantu. Laki-laki boleh menyiapkan kain ihram lebih awal agar tidak kerepotan ketika mendekati miqat.

Berbeda dengan laki-laki, perempuan tidak memiliki bentuk pakaian ihram khusus. Ia dapat mengenakan pakaian yang memenuhi ketentuan berpakaian dalam syariat.

2. Jangan Menunggu Sampai Melewati Miqat

Inilah kesalahan yang lebih serius. Ada jamaah yang berpikir: “Nanti berniat saja setelah pesawat turun.” Padahal pesawat dapat saja sudah melewati garis miqat sebelum mendarat.

Bagi orang yang sejak awal perjalanan memang hendak melakukan umrah, ia harus sudah memasuki ihram sebelum melewati miqat atau garis yang sejajar dengannya.

Karena pesawat bergerak cepat, jamaah sebaiknya sudah mempersiapkan diri sebelum mendekati miqat dan mengikuti arahan pembimbing mengenai waktu mulai berihram.

3. Jeddah Tidak Otomatis Menjadi Miqat bagi Semua Jamaah

Ini juga perlu dipahami. Seseorang yang datang dari luar wilayah miqat dan sejak sebelum tiba sudah berniat menunaikan umrah tidak boleh menjadikan Jeddah sebagai miqat semata-mata karena pesawatnya mendarat di sana, apabila jalur perjalanannya telah melewati miqat terlebih dahulu.

Prinsipnya kembali kepada sabda Rasulullah ﷺ mengenai miqat: batas tersebut berlaku bagi mereka dan bagi siapa saja yang melewatinya dalam keadaan hendak melaksanakan haji atau umrah.

Karena itu jamaah penerbangan internasional menuju Jeddah harus memahami jalur miqatnya sebelum berangkat.

Jangan menjadikan masalah ini sebagai sesuatu yang baru dipikirkan ketika pesawat sudah mendarat.

4. Berniat Ihram Bukan Berarti Harus Mengucapkan Kalimat “Nawaitu…”

Niat pada dasarnya berada di dalam hati. Karena itu, jamaah perlu memahami perbedaan antara niat untuk memasuki ibadah dan lafaz-lafaz yang terkadang digunakan dalam praktik sehari-hari.

Seperti: “Labbaika ‘umratan.”

Maknanya bahwa ia memenuhi panggilan Allah untuk melaksanakan umrah. Setelah itu ia memperbanyak talbiyah:

“Labbaik Allahumma labbaik, labbaika laa syariika laka labbaik. Innal hamda wan-ni’mata laka wal-mulk, laa syariika lak.”

Maknanya:

“Aku memenuhi panggilan-Mu, ya Allah, aku memenuhi panggilan-Mu. Tidak ada sekutu bagi-Mu. Sesungguhnya segala puji, nikmat dan kerajaan adalah milik-Mu. Tidak ada sekutu bagi-Mu.”

Betapa agung kalimat tersebut.

Seorang hamba meninggalkan rumahnya, keluarganya, pekerjaannya dan kenyamanannya lalu berkata: “Labbaik.” “Aku datang memenuhi panggilan-Mu, ya Allah.”

5. Setelah Niat, Jangan Lupa: Larangan Ihram Sudah Berlaku

Begitu seseorang telah masuk ke dalam ihram, ia harus menjaga dirinya dari larangan-larangan ihram. Di antaranya:

Karena itu jangan mengatakan: “Saya sudah niat, tapi nanti aturan ihramnya mulai setelah sampai hotel.”

Tidak demikian.

Larangan ihram mulai berlaku sejak seseorang benar-benar masuk ke dalam ihram, bukan ketika melihat Ka’bah dan bukan ketika tiba di hotel Makkah.

6. Bagaimana Jika Terlanjur Melewati Miqat?

Di sinilah jangan bertindak berdasarkan perkiraan sendiri. Jika seseorang yang memang hendak umrah terlanjur melewati miqat tanpa ihram, rincian hukumnya perlu diperhatikan.

Para ulama menjelaskan bahwa apabila memungkinkan, ia kembali ke miqat lalu berihram dari sana. Jika tidak kembali dan baru berihram setelah melewatinya, terdapat pembahasan mengenai konsekuensi dam menurut para fuqaha.

Tetapi kasus jamaah dapat berbeda. Ada yang benar-benar tidak tahu. Ada yang lupa. Ada yang tertidur. Ada yang mengikuti arahan yang keliru. Ada pula yang baru berniat umrah setelah melewati miqat.

Maka jangan langsung menyimpulkan sendiri.

Allah Ta’ala berfirman: “Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui.” (QS. An-Nahl: 43)

Sampaikan kronologi kepada ahli ilmu dengan jelas: dari mana berangkat, kapan berniat umrah, kapan melewati miqat, dan di mana akhirnya berihram. Dengan informasi itu, fatwa dapat diberikan lebih tepat.

7. Miqat Mengajarkan Bahwa Ketaatan Dimulai Sebelum Kita Melihat Ka’bah

Ada pelajaran yang sangat indah dari perkara miqat. Kita bahkan belum melihat Ka’bah. Menara Masjidil Haram belum terlihat. Makkah mungkin masih puluhan atau ratusan kilometer. Tetapi Allah sudah meminta kita tunduk kepada aturan-Nya.

Di situlah hakikat ibadah. Seorang muslim tidak berkata: “Saya akan taat kalau saya sudah memahami semua hikmahnya.”

Ia berkata: “Aku mendengar dan aku taat.”

Allah Ta’ala menggambarkan orang-orang beriman: “Kami mendengar dan kami taat.” (QS. An-Nur: 51)

Miqat seolah mengajarkan kepada jamaah: Sebelum engkau sampai ke rumah Allah, belajarlah terlebih dahulu menaati Rabb pemilik rumah itu.

Jangan Sampai Koper Siap, tetapi Ilmu Belum Siap

Salah satu persiapan terbaik sebelum umrah bukan membeli perlengkapan sebanyak mungkin.

Tetapi duduk belajar.

Pelajari: Apa itu miqat, kapan memakai kain ihram, kapan berniat, bagaimana talbiyah, apa saja larangan ihram, hingga apa yang harus dilakukan ketika terjadi kesalahan.

Sebab perjalanan menuju Baitullah terlalu berharga untuk dijalankan hanya dengan kalimat:

“Nanti tinggal ikut rombongan.” Pembimbing dapat membantu. Travel dapat mengatur perjalanan. Tetapi kita sendirilah yang sedang beribadah kepada Allah.

Maka datanglah dengan ilmu. Datanglah dengan tawadhu’. Datanglah dengan keikhlasan. Dan ketika waktunya tiba untuk mengucapkan: “Labbaik Allahumma labbaik…”

semoga kalimat itu bukan hanya keluar dari lisan. Semoga seluruh hati kita ikut berkata:

“Ya Allah, aku datang memenuhi panggilan-Mu. Maka bimbinglah aku agar beribadah kepada-Mu sebagaimana yang Engkau cintai dan ridhai.”

Semoga Allah memudahkan kita mengunjungi Baitullah, memberikan ilmu sebelum beramal, menjaga kita dari kesalahan dalam manasik, serta menerima haji dan umrah kita.

Aamiin.

Rujukan utama: QS. Al-Baqarah: 196; QS. An-Nahl: 43; QS. An-Nur: 51; hadits Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma tentang miqat dalam Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim.

Catatan: Kondisi perjalanan setiap jamaah dapat berbeda, khususnya mengenai rute penerbangan, posisi miqat, jamaah transit di Madinah atau Jeddah, serta kasus melewati miqat tanpa ihram. Untuk kasus khusus, tanyakan kepada ahli ilmu yang terpercaya dengan menjelaskan kronologi perjalanan secara lengkap.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *